Desa Dekatagung

Kec. Sangkapura
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

Administrator

12 Oktober 2021

183 Kali dibuka

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Layanan Penerbitan KTP "

Aparatur Desa

Kepala Desa

IMAM JUHADI, A.Ma,Pd.

SEKRETARIS DESA

AHMADI, M.Pd.I.

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

ADHAN, S.Pd.

KAUR KEUANGAN

HARFIYANDI, S.Pd.I.

KAUR PERENCANAAN

MUH. ANTON HADI WIJAYA, SH.

KASI PEMERINTAHAN

M. YUSUF, S.H.

KASI KESEJAHTERAAN

MAWASI, S.H.

KASI PELAYANAN

MOH NAWARI

KASUN DUWAK

ABDUL HALIM

KASUN PAMASARAN

SAMSI. S.H.

KASUN LAUTSUNGAI

MUHAMMAD SABIT, S.Pd.

KASUN BANGKALAN

YASIN

KASUN GILI

SHOLIHEN, S.Pd.I.

KASUN PRAPATTUNGGAL

MOH. IQBAL, S.Pd.I.

KASUN TAJUNGMULYA

SAMSUL ARIFIN

KASUN BANGSAL

YUNI ROZALIA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Dekatagung

Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Transparansi Anggaran

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 426.373.710,95Rp 210.565.054,91

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.029,68Rp 392,59

APBDes 2021 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 1,04

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 426.373.000,00Rp 210.564.500,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 183,13Rp 18,31

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 426,37Rp 210,56

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 1,45Rp 325,00

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 631,15Rp 207,19

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2,00Rp 44,80

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 24,13Rp 5,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 362,40Rp 135,60

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.811347987500338
Longitude:112.58710741996767

Desa Dekatagung, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa